Apakah Pinjol Legal Sebar Data? Bisa Iya Juga Tidak!
Ada banyak sekali pikiran Nasabah pinjaman online menjadi tanda tanya dan was-was pinjol legal sebar data, rasa tersebut sebenarnya pantas saja untuk terpikirkan oleh siapa saja yang ingin mengajukan pinjaman di pinjol. Jika sudah merasa nyaman, biasanya langsung daftar urusan di ACC atau tolak belakangan lah yang penting ajukan dulu.

Sebenarnya sih nggak seperti itu juga ya, dimana ngajuin pinjaman pada aplikasi legal yang di awasi OJK sebar data seperti foto KTP dan nama ibu kandung.
Setiap pinjol memiliki kebijakan masing-masing, juga belum ditemukan DC dari pihak aplikasi pinjol yang legal menyebarkan data debitur.
Walaupun begitu, tetap pasti ada alasan jika data mu disebarkan oleh pihak DC pinjol online.
Jadi baiknya seperti ini, jika kamu Debitur yang baru saja ingin mengajukan pinjaman online ada baiknya silahkan baca dengan cermat Kebijakan pada aplikasi pinjol legal yang kamu install dan akan mendaftar untuk mengajukan pinjaman.
Jika ditemukan pada Kebijakan tersebut ada baris yang berisikan Sebar Data jika galbay, telat bayar sampai jatuh tempo (japo). Benar data kamu akan tersebar jika galbay pada aplikasi tersebut, sebaliknya jika tidak ditemukan seperti nya masih aman ya.
Tapi eitsss bentar, memang ada pinjol legal yang sebar data tapi itu bukan karena Kebijakan atau peraturan dari aplikasinya. Tapi memang ada kesalahan pahaman antara Debitur pada DC yang datang kerumah untuk menagih tunggakannya, contahnya seperti ini:
Ada DC datang kerumah untuk menanyakan soal tagihan, tapi ditanggapi dengan Nada ucapan yang kasar. Aslinya kan terbawa emosi, jika sudah kedua pihak saling emosi tentu akan saling menjatuhkan termasuk menyebarkan data KTP dan sebagainya.
Jika diambil dari peraturan Kebijakan aplikasi pinjol legal, sepertinya belum ada yang menyebarkan data. Jadi tidak perlu kuatir akan data yang kamu kirim saat mengajukan pinjaman online.
Jika terjadi kamu galbay pinjol legal sampai japo dan di datangi DC, cobalah gunakan nada yang halus dan tertata. Jika memang sedang terkendala biaya, cobalah untuk meminta tempo tapi jangan di janjikan tanggal, bulan sekian jika kamu belum sanggup mengangsurnya, karena janji membayar juga termasuk wanprestasi yang tidak koperatif dalam hal pinjam meminjam.
Kembali lagi masalah pinjol legal sebar data KTP, jika diawasi OJK sebaiknya kamu tidak perlu kuatir masalah tersebut. Juga bila datamu tersebar, mau di apa kan sama orang yang memiliki foto KTP dan selfie mu? Mau di salah gunakan?
Perlu diketahui, era digital ini semakin maju dan berkembang jika ada orang lain yang ingin menyalah gunakan data mu tetaplah tidak mudah karena kecangihan aplikasi pinjol legal mampu meredam hal tersebut. Jadi tidak perlu kuatir jika kamu memang sedang membutuhkan dana untuk biaya tertentu, kepepet lah kasarannya yang penting dibayar sampai selesai jangan rusak data mu di score BI Ceking!