Ada 35 Izin Debt Collector (DC) Lapangan Pinjol Yang Di Cabut
Sebagai Debt Collector (dc) lapangan pinjol bila tidak berizin, mereka akan sangat dekat dengan aparat hukum dan untuk nasabah yang telat bayar lebih leluasa untuk menentang ucapan dari mereka.

Tetapi bila memiliki izin untuk menagih, maka sebaliknya akan membuat penguna yang gagal bayar menjadi ketar-ketir karena ditagih bisa langsung datang kerumah.
Dan sekarang tiba waktunya untuk yang kuatir akan ada Debt Collector datang ke rumah efek dari telat bayar, tidak perlu kuatir lagi karena setidaknya ada 35 penyedia pinjaman online (pinjol) yang ada DC lapangan sudah tidak berizin alias dicabut.
Nah untuk yang merasa mengalami telat bayar pinjol, silahkam perhatikan beberapa daftar pinjol yang akan dibagikan dibawah ini, karena DC mereka sudah di cabut izin untuk menangih tungakan.
Seperti kutipan dari berbagai sumber, termasuk video TikTok @indahputrisetyawat yang memberikan narasi bahwa DC pinjol ini tidak lagi memiliki izin, berikut daftarnya:
- Rupiah cepat
- CashCepat
- Tunai Kita
- KTA Kilat
- UangMe
- AdaKami
- Kredinesia
- AsaKita
- Ada Modal
- Dana Rupiah
- Dana Bijak
- Fintek Syariah
- Singa
- Pinjam Yuk
- AdaPundi
- CashWagon
- UKU
- Bantu Saku
- Dana Fix
- Cairin
- Uatas
- BBX Fintech
- Modal Nasional
- FinPlus
- Optima
- Saku Ceria
- 360 Kredit
- Pinjam Duit
- KrediFazz (Dulu namanya Tunai Cepat)
- DigiLend
- Koin Master
- Kredito
- Tarik dana
- Pinjam Modal
- Pinjaman Go
Dengan di cabutnya izin Debt Colletor lapangan pinjol diatas, pastinya akan membuat lega untuk para nasabah yang telat hingga gagal bayar tagihan.
Tapi sayangnya, walaupun pinjol tersebut tanpa DC lapangan, urusan data di Slik OJK tetap saja tercatat dan membuat kamu kesulitan untuk mengajukan pinjaman selanjutnya di semua penyedia, termasuk perBankan seperti mengambil dana KUR contohnya atau kredit motor.
Jadi, bilamana sekarang kamu sedang gentar menghadapi DC pinjol, pastinya setelah baca ini tidak lagi kan!