Mau Tau Berapa Lama Data Mu Di Sebar Oleh Pihak Pinjol Ilegal
Gagal bayar tagihan di pinjol ilegal, lebih seram dibandingkan yang legal sebab tak segan menyebarkan data kita ke mana saja. Juga tidak terbatas berapa lama, bisa 1, 2, 3 hari atau 4, 5 bulan hingga tahunan, tetap saja data disebar-sebar sebelum hutang kepada mereka dibayar lunas.

Kesanya sebar data lebih mengarah untuk menambah pikiran kita menjadi ruwet, padahal ada banyak pemain pinjol ilegal juga sudah kebal dengan hal yang begituan.
Seperti yang kita ketahui bila mengajukan pinjaman di pinjol ilegal, bila sudah telat bayar mereka secara langsung akan menurunkan Debt Collector lapangan untuk menagih, bahkan langsung datang ke rumah dengan nada ucapan yang tidak beraturan.
Bukan hanya sampai disitu saja, karena pinjol ilegal tidak diawasi OJK. Tentu mereka memiliki kebijakan sendiri tentang nasabah yang telat atau gagal bayar, yang penting tagihan lunas sekaligus dendanya.
Bila tidak mempan di tagihan secara ucapan, Debt Collector pinjol ilegal tetap akan mengunakan cara lain dan salah satunya adalah sebar data.
Sedangkan kira-kira berapa lama pinjol ilegal sebar data, akan kembali pada tagihan yang mereka minta dicicil atau lunasi.
Jika segera dibayar, kemungkinan 1 hari data disebar akan dihapus atau tarik kembali. Sebelum dicicil atau lunas pasti mau tak mau menyebarkan terus, sampai pihak pinjol ilegal merasa bosan dan capek, bila mereka nyerah barulah selesai bahkan tidak akan ditagih lagi.
Namun masalah data kita yang disebarkan oleh pihak pinjol ilegal, sebenarnya tidak akan berpengaruh fatal dalam kehidupan, kecuali menanggung malu yang berlebihan.
Akan tetapi pada intinya seperti ini saja, semuanya kembali pada pikiranmu. Tujuan pinjol ilegal sebar data itu hanya 1 saja agar tagihan dibayar tidak mau tau alasan apapun, bila tidak direspon tetap data kita dikirim ke mana-mana.
Bisa mereka sebar ke Sosmed, Grup WA, dipajang ke mana-mana, termasuk di daftarkan ke ponjol lain lagi dengan data pribadi yang awalnya kita gunakan untuk mengajukan pinjaman di pinjol ilegal tersebut.
Sekarang seperti ini saja, kalian tidak perlu merasa repot jika mendapatkan ancaman data akan di sebar oleh pihak pinjol ilegal.
Berpikir luwes saja, apabila mereka mengirimkan pesan di WA ingin menyebar data, kalian bisa balas dengan nada yang singkat tapi nyelekit juga jangan diabaikan. Contohnya isi pesan gini: Eh data mu mau kami sebarkan ke pinjol lain. Kalian bisa balas dengan nada biasa saja, contoh: Silahkan, namanya juga nggak punya duit digimanapun juga ya gak bisa bayar toh.
Yang perlu kalian ketahui itu ocehannya, dan tidak akan ada batas sampai berapa lama pinjol ilegal itu menyebarkan data kita.
Selagi sempat ya dikerjakan oleh mereka termasuk sebar data, tetapi datanya itu kan bukan punya kalian sendiri saja, tetapi ada banyak debitur lain yang juga telat hingga gagal bayar dimana kalian mengajukan pinjaman. Jadi yang dipikirkan mereka pun ada banyak orang, bukan kaliam sendirian.
Sedari itu, berapa lama pinjol ilegal akan sebar data mu tidak perlu dipikir berlebihan, jika memang sudah ada uang bayar dan sebaliknya bila lagi tidak mampu ya abaikan saja!