Info Terbaru Happy Dana Legal atau Ilegal Dengan Bunga 0.04% Limit 8 Juta

Happy Dana, beberapa waktu ini menjadi pinjol yang banyak diminati warga untuk mengajukan pinjaman, karena terbilang lebih mudah dan cepat cair sekalipun data sudah pada level 2, 3, 4 dan 5 di Slik OJK tetap saja diterima untuk mendapatkan pinjaman.

Info Terbaru Happy Dana Legal atau Ilegal Dengan Bunga 0.04% Limit 8 Juta

Oleh karena ada beberapa nasabah baru dengan level 2 - 5 di Slik OJK keterima, maka jadi tanda tanya jika Happy Dana pinjol legal atau ilegal.

Seperti yang banyak diketahui tentang pinjol baru, karena baru saja eksis di jagad maya tentu saja mereka akan mencari sebanyak-banyaknya nasabah terlebih dahulu sebelum menetapkan aturan yang sudah direncanakan oleh mereka.

Maka dari itulah untuk kalian yang mencoba daffar disini, terbilang mudah untuk mengajukan pinjaman dan langsung cair. Walaupun begitu mudahnya, tetap saja semua dalam perhitungan dan tidak begitu saja saldo langsung cair, ada cara mainya!

Sedangkan jika kalian menanyakan seputaran Happy Dana legal atau ilegal jawaban dari info kami pada artikel terbaru ini diterbitkan: 05/08/2023 sudah menelusuri di situs OJK tidak menemukan jika Happy Dana terdaftar disana, jadi sah ilegal.

Namun kalian tidak bisa menganggap enteng untuk meremehkan pinjol Happy Dana, bisa jadi sekarang belum terdaftar, belum tentu suatu saat kelak tetap legal. Karena sebuah Fintek atau pinjol akan mengirimkan dulu laporan ke pihak OJK, selama masa peninjauan wajar jika belum diputuskan legal.

Sedari itu, jika berminat untuk mendaftar data di Happy Dana, pergunakan sewajarnya saja dengan timbal balik yaitu: Kalian membutuhkan pinjaman dan mereka juga butuh keuntungan.

Apabila berminat untuk mengunakan pinjol ini, dan mencari sela agar mudah mendapatkan pinjaman cobalah ikuti jalan sesuai dengan prosedur mereka seperti:

  1. Unduh aplikasi HappyDana
  2. Isi informasi dalam lima menit
  3. Tunggu verifikasi data
  4. Setelah persetujuan, dana dapat disetorkan ke akun pengguna.

Sedangkan beberapa persyaratan yang mereka butuhkan hanya sebatas ini saja:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia 18 hingga 55 tahun
  3. Punya akun pribadi
  4. Dan Memiliki penghasilan tetap.

Tetapi untuk kalkumulasi perhitungan meminjam uang di Happy Dana kurang lebih sebagai berikut:

  • Jumlah yang dapat dipinjam: Rp 1.000.000 - Rp 8.000.000
  • Contoh tenggat waktu: Minimum 91 hari dan maksimum 12 bulan
  • Suku bunga tahunan: Tingkat Persentase Tahunan maksimum 14% (APR)
  • Biaya Lain: Tidak ada.
  • Contoh lain Misalnya:
    1. Jika pengguna memilih pinjaman Rp2.000.000 dengan jangka waktu 150 hari (5 bulan)
    2. Maka beban bunga yang harus dibayar setiap hari adalah: 2.000.000 * 0,04% = 800 Rupiah
    3. Beban bunga bulanan yang harus dibayar adalah: 2.000.000 * 0,04% * 30 = Rp 24.000
    4. Jumlah total pembayaran bulanan sebesar: 2.000.000 / 5 + 24.000 = Rp 424.000
    5. Setelah masa pinjaman berakhir dalam 150 hari, total bunga biaya pinjaman sebesar (tidak ada biaya lain): 2.000.000 * 0,04% * 150 = Rp 120.000 Setelah masa pinjaman berakhir dalam 150 hari, jumlah yang harus dibayar sebesar: 2.000.000 + 120.000 = Rp 2.120.000.

Rumus diatas apabila kalian mengajukan pinjaman di pinjol Happy Dana dan diberikan oleh mereka, jadi yang harus dibayarkan sesuai dengan berapa pengajuan saldo yang berhasil di dapatkan lalu tertera pada tagihan di Aplikasi.

Kembali pada Happy Dana itu pinjol ilegal atau legal, tetap perhitungan ada kalian pribadi masing-masing, apakah mau mengunakan atau tidak.

Jika dirasa butuh untuk berbagai keperluan ya dipakai, namun kalau memang merasa ada yang lebih baik dari itu ya segera tinggalkan.

Semuanya tinggal kembali pada kalian, mau diterus atau tidak. Sedangkan permasalahan di legal atau ilegal, kembali pada pinjamannya, bila dikasih ya gasken.