Sebelum Ngajukan Pinjaman, Ketahui Dulu Pinjol UKU Ini Ilegal atau Legal Ya!
Pinjol UKU, memberikan kemudahan setiap nasabah yang akan mengajukan pinjaman, tapi legal atau ilegal masih menjadi pertanyaan sebagian penguna yang belum mengetahui hal tersebut.

Kebetulan ada banyak pemain pinjaman secara daring yang membutuhkan dana, akhirnya sikat saja untuk mendaftar urusan lain belakangan yang penting uang cair dulu ke rekening.
Namun sebaliknya, ada juga yang awas dan memilih dengan tepat sebelum mengajukan pinjaman dipinjol, harapan selalu mengunakan yang legal saja.
Karena data nasabah yang dikirim ke pinjol tentu menjadi pertanyaan, disebarkan atau privacy yang bisa aman dan terjaga, termasuk pinjol UKU ini legal atau status ilegal.
Untuk kejelasanya, agar kamu bisa mengetahui dengan tepat, yuk simak sampai selesai!
Seperti yang kita ketahui, pinjol UKU di bawah naungan PT TEKNOLOGI MERLIN SEJAHTERA yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dengan nomor daftar S58/NB.213/2019.
Dengan telah terdaftarnya UKU di OJK, sudah jelas bahwa Pinjol ini berstatus legal dan memberikan privacy yang terjaga, sehingga para calon nasabah baru tidak perlu kuatir bila telat atau macet bayar data akan disebarkan oleh Debt Colletor UKU.
Sekilas tentang kelebihan pinjol UKU yang diberikan kepada nasabah adalah Transparansi biaya tanpa ada yang tersembunyi selain itu:
- Hanya perlu melunasi biaya layanan maksimal 14%/tahun
- Jangka Waktu Peminjaman: 100-180 hari
- Bunga Per Hari: 0,4%
- Bunga Tahunan Maksimal (APR): 14%
- Nilai Pinjaman: Rp. 500.000 hingga Rp. 5.000.000.
Simulasi pinjaman di UKU kurang lebih seperti ini: Jika kamu mengambil pengajuan sebesar 1.000.000 rupiah selama 90 hari, setelah dikurangi biaya pra-servis, maka jumlah pembayarannya adalah Rp1.000.000 + (Rp1.000.000 x 0,4% x 90 hari) = Rp1.360.000.
Sebagian penguna memperhitungkan jika bunga pinjaman di UKU termasuk rendah, namun bila dibuat perbandingan dengan Pinjol lain tentu ada kelebihan dan kekurangan. Maksudnya, bunga ada yang tinggi dan rendah.
Sekarang seperti ini saja, kembalikan semuanya dengan kebutuhan, apabila memang diperlukan ya coba ajukan pinjaman di UKU. Bila tidak begitu diperlukan ya cukup sebatas tau lalu abaikan.
Beberapa hal yang harus dipikiran sebelum mengajukan pinjaman daring, sekiranya kamu bisa membuat kepastian untuk mampu membayar tagihan bulanan yang ditentukan.
Jangan sampai, setelah dana di Pinjol UKU cair dan memasuki tanggal tagihan macet dan tidak mampu bayar akhirnya kena denda keterlambatan hingga galbay.
Apa bila semuanya masih bisa dikendalikan untuk melunasi tagihan di UKU, sepertinya tidak mengapalah jika memang kamu membutuhkan tambahan modal atau sebatas mencukupi keperluan untuk sehari-hari yang penting jangan sampai gagal bayar tagihan perbulan di pinjol UKU.
Kembali ke status pinjol. Sampai disini, pasti kamu sudah mengetahui kan jika UKU resmi legal bukan ilegal dan selalu diawasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK!